- Program merupakan penjabaran dari kebijakan sesuai dengan visi dan misi K/L yang rumusannya mencerminkan tugas dan fungsi unit eselon I atau unit K/L yang berisi kegiatan untuk mencapai hasil dengan indikator kinerja yang terukur
- Rumusan program merupakan hasil restrukturisasi tahun 2009 dan penyesuaiannya
- Rumusan Program dalam dokumen RKA-K/L harus sesuai dengan rumusan program yang ada dalam rumusan Renja K/L
- IKU Program merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur hasil yang berisi komponen pada tingkat program
- pendekatan yang digunakan dalam menyusun IKU Program berorientasi pada kuantitas, kualitas, dan/atau harga
- dalam menetapkan IKU Program, K/L berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan/Bappenas
- Rumusan IKU Program dalam dokumen RKA-K/L harus sesuai dengan rumusan IKU Program yang ada dalam dokumen Renja K/L
- Hasil (outcome) merupakan prestasi kerja yang berupa segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran (output) dari kegiatan dalam satu Program
- Secara umum kriteria dari hasil sebuah program adalah ; (a) mencerminkan sasaran kinerja unit eselon I sesuai dengan visi, misi dan tugas fungsinya, (b) mendukung sasaran strategis K/L, (c) dapat dilakukan evaluasi
- Rumusan hasil dalam dokumen RKA-K/L harus sesuai dengan rumusan hasil yang ada dalam Renja K/L
- Kegiatan merupakan penjabaran dari Program yang rumusannya mencerminkan tugas dan fungsi Satker atau penugasan tertentu K/L yang berisi komponen kegiatan untuk mencapai keluaran (output) dengan indikator kinerja yang terukur
- rumusan kegiatan hasil restrukturisasi tahun 2009 dan penyesuaiannya
- Rumusan kegiatan dalam dokumen RKA-K/L harus sesuai dengan rumusan kegiatan yang ada dalam Renja K/L
- IKK merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur keluaran (output) pada tingkat kegiatan
- pendekatan yang digunakan dalam penyusunan IKK berorientasi pada kuantitas, kualitas, dan/atau harga
- dalam menetapkan IKK, K/L berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan
- rumusan IKK dalam dokumen RKA-K/L harus sesuai dengan rumusan IKK yang ada dalam dokumen Renja K/L
- merupakan prestasi kerja berupa barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran dari tujuan program dan kebijakan
- Rumusan keluara dalam dokumen RKA-K/L mengambil dari rumusan keluaran yang ada dalam dokumen Renja-K/L
- rumusan keluaran berupa barang atau jasa berupa : jenis keluaran, valume keluaran, dan satuan keluaran
- secara umum kriteria dari keluaran adalah: mencerminkan sasaran kinerja satker, produk utama/akhir yang dihasilkan satker, bersifat spesifik dan terukur, (untuk kegiatan fungsional sebagian besar keluaran berupa regulasi sesuai tugas dan fungsi satker, sedangkan untuk kegiatan penugasan/prioritas pembangunan nasional, menghasilkan keluaran prioritas pembangunan nasional yang mempunyai dampak secara nasional
- setiap kegiatan bisa menghasilkan lebih dari satu keluaran
- Setiap keluaran didukung oleh komponen masukan dalam implementasinya
- revisi rumusan keluaran dimungkinkan pada penyusunan RKA-K/L dengan mengacu pada pagu anggaran atau alokasi anggaran K/L
- Keluaran barang yang terdiri dari : Keluaran barang infra struktur dan keluaran barang non infra struktur
- Keluaran jasa, yang terdiri dari: Keluaran jasa regulasi dan jasa layanan non regulasi.
- Sub Keluaran (sub output)
- Komponen
- Sub komponen